Pemerintah Desa Padang Panjang menggelar pelatihan memandikan jenazah yang bertempat di Aula Kantor Desa pada Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh warga desa sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat terkait pelaksanaan fardu kifayah dalam pengurusan jenazah sesuai syariat Islam.
Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang keagamaan, yaitu Ustad H. Ahmad Thabrani dan Hj. Fajriatan Noor yang berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kementerian Agama Kabupaten Tabalong. Kehadiran kedua narasumber memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta mengenai tata cara pengurusan jenazah berdasarkan tuntunan agama Islam.
Dalam pelatihan tersebut, peserta diberikan pengetahuan mengenai kewajiban sesama umat Muslim dalam membantu mengurus jenazah. Materi yang disampaikan mencakup seluruh tahapan pengurusan jenazah, mulai dari pembersihan awal jenazah, tata cara memandikan jenazah, mengkafani, menyolatkan, hingga proses penguburan. Selain penyampaian teori, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti praktik secara langsung guna memperdalam pemahaman mengenai setiap tahapan yang harus dilakukan.
Selama kegiatan berlangsung, warga desa tampak sangat antusias mengikuti pelatihan. Hal ini terlihat dari tingginya partisipasi peserta dalam sesi praktik maupun diskusi. Berbagai pertanyaan disampaikan oleh peserta terkait tata cara pengurusan jenazah yang benar sesuai tuntunan agama, sehingga suasana pelatihan berlangsung interaktif dan penuh semangat.
Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia berharap pelatihan ini dapat menjadi sarana pembelajaran yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar memiliki pemahaman yang baik mengenai kewajiban sosial dan keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap generasi-generasi muda memiliki kepedulian dan jiwa sosial yang lebih tinggi. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat berperan aktif dan berpartisipasi membantu masyarakat apabila ada salah satu warga yang meninggal dunia, sehingga pelaksanaan pengurusan jenazah dapat dilakukan dengan baik dan sesuai syariat Islam,” ujar Bapak Bumukti selaku Kepala Desa Padang Panjang.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa berharap pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh peserta dapat diterapkan serta diwariskan kepada masyarakat lainnya. Pelatihan pengurusan jenazah ini juga menjadi salah satu bentuk upaya memperkuat nilai-nilai gotong royong, kepedulian sosial, dan kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat. Melalui pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin siap dalam melaksanakan kewajiban fardu kifayah serta menjaga tradisi saling membantu dalam setiap situasi kehidupan sosial di desa.