Kegiatan Pemerintahan

Melalui Binwas, Kecamatan Tanta Dorong Tertib Administrasi Desa Padang Panjang

Selasa 21 April 2026 · 3 dilihat · 3 minggu yang lalu
Melalui Binwas, Kecamatan Tanta Dorong Tertib Administrasi Desa Padang Panjang

Pemerintah Kecamatan Tanta melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) di Pemerintah Desa Padang Panjang sebagai upaya mendorong tertib administrasi serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat, Sekretaris Kecamatan, beserta para Kasi dan Kaur yang turut mendampingi jalannya pembinaan dan pemeriksaan.

Dari pihak Pemerintah Desa Padang Panjang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, para Kasi dan Kaur, serta staf desa yang terlibat dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa. Dalam kegiatan binwas ini, fokus pemeriksaan utama meliputi dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPJ) dan pengelolaan anggaran APBDes sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan administrasi dan penggunaan anggaran berjalan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan, secara umum pelaksanaan administrasi dan tata kelola anggaran di desa dinilai telah berjalan dengan baik. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aliran dana yang mencurigakan maupun indikasi penyalahgunaan anggaran, sehingga pengelolaan keuangan desa dinilai akuntabel dan sesuai ketentuan.

Meski demikian, dalam pelaksanaan binwas juga terdapat sejumlah catatan perbaikan, khususnya pada kelengkapan dokumen SPJ. Tim pembina memberikan masukan agar dilakukan penambahan data pendukung, seperti rincian pemotongan pajak, guna semakin memperkuat kelengkapan administrasi pertanggungjawaban keuangan desa.

Dalam arahannya, Camat Tanta, Bapak Rofiq Aziddin menyampaikan bahwa secara keseluruhan administrasi dan tata kelola anggaran di Desa Padang Panjang sudah baik. Melalui kegiatan binwas ini, diharapkan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan dapat menjadi upaya preventif untuk mencegah kesalahan administrasi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel.