Pemerintah Desa Padang Panjang melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan melalui Program Rasda kepada masyarakat rentan di kantor desa pada Kamis (25/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan.
Pada penyaluran kali ini, bantuan yang dibagikan mencakup dua periode sekaligus, yaitu periode bulan April dan Mei 2026. Sebanyak 46 penerima manfaat tercatat menerima bantuan pada setiap periode penyaluran. Dengan demikian, total bantuan yang disalurkan mencapai 92 karung beras dengan berat masing-masing 20 Kg serta 92 rak telur yang berisi 12 butir telur pada setiap raknya.


Proses pembagian bantuan berlangsung tertib dan lancar. Para penerima manfaat hadir secara langsung ke kantor desa untuk mengambil bantuan yang telah disiapkan sesuai dengan daftar penerima yang telah ditetapkan. Aparatur desa turut membantu mengatur jalannya penyaluran agar seluruh bantuan dapat diterima oleh masyarakat dengan baik dan tepat sasaran.
Program Rasda merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat rentan sekaligus menjaga ketahanan pangan keluarga. Melalui penyaluran bantuan yang dilakukan secara rutin, diharapkan kebutuhan pangan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Pemerintah Desa Padang Panjang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan program ini. Diharapkan bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat.