PERSYARATAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN USAHA
Masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Usaha di Kantor Desa Padang Panjang, harus membawa beberapa dokumen pelengkap seperti berikut:
Fotocopy KTP Pemohon/Pemilik Usaha
Keterangan Usaha Yang Dimiliki (Pemohon harus menjelaskan usaha apa yang dimilikinya, alamat tempat usaha yang dimiliki, dan sejak atau mulai kapan usaha tersebut berjalan)