PERSYARATAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN DOMISILI
Masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Domisili dapat membawa dokumen pelengkap seperti berikut:
Fotocopy KTP Pemohon
Surat Pengantar Ketua RT
Nomor Pendaftaran yang didapat dari DISDUKCAPIL
ALUR PEMBUATAN SURAT KETERANGAN DOMISILI
Pemohon dapat mengajukan permohonan untuk dibuatkan surat keterangan dari Ketua RT
Setelah Surat Pengantar RT didapat, pemohon akan meminta nomor pendaftaran ke DISDUKCAPIL
Pada tahap terakhir, ketika pemohon sudah memiliki nomor pendaftaran dari DISDUKCAPIL, pemohon dapat membuat Surat Keterangan Domisili di Kantor Desa Padang Panjang